BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI SABER PUNGLI

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai Menyampaikan Himbauan tentang *Saber Pungli : ST/225/III/OPS.1.3/2021*, dengan Ref : *PERPRES Nomor 87 Tahun 2016 Ttg Satgas Saber Pungli* dan *KEP MENKO POLHUKAM RI NO 7 Tahun 2021 Ttg Satgas Saber Pungli kepada warga masayarakat Desa Kendawangan Kiri Kec. Kendawangan Kab. Ketapang.*

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.