BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN SOSIALISASI OPS ZEBRA KAPUAS 2022

– Memberikan sosialisasi  undang – undang no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

– Memberikan penyuluhan pemberlakuan pelaksanaan *Operasi zebra kapuas- 2022* yang dilaksanakan Polres Ketapang tmt 3 oktober s.d. 16 oktober 2022 selama 14 hari antara lain untuk pengguna ranmor R2 dan R4 himbauan tentang penggunaan helm ganda dan SNI, kelengkapan surat surat kendaraan dan SIM, spion , TNKB dan pemakaian sabuk pengaman dan kelengkapan kendaraan lainnya.

-) Memberikan penyuluhan peraturan menteri perhubungan no.25 tahun 2022 tentang penggunaan sepeda listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Adapun syarat penggunaan kendaraan tertentu bertenaga listrik tersebut yakni :

* Menggunakan helm.

* pengguna minimal 12 tahun, tidak boleh mengangkut penumpang kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang, dan tak boleh memodifikasi daya motor listrik.

* Kendaraan tertentu ini juga ditetapkan beroperasi hanya di lajur khusus, kawasan tertentu atau trotoar.

* kecepatan maksimal pengoperasian yaitu 25 km per jam.

Menghimbau kepada para satpam untuk tetap melaksanakan pengamanan dengan baik dan untuk memberikan himbauan kepada para siswa siswi sekolah.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat Sosialisasi *Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/3/IV/2022* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor : 01 Tahun 2022* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN RUTIN SOSIALISASI KARHUTA DAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER

Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai

*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.