Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai
*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.
Rabu 2 februari 2022 Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai
*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.
Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai
*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.
Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai pada hari sabtu tanggal 29 januari 2022
*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.
Brigadir Toni J. Pisa Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kiri, Desa Banjar Sari, Desa Mekar Utama Polsek Kendawangan, telah melaksanakan giat sosialisai
*Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, sosialisasi *Peraturan Gubernur Nomor : 103 Tahun 2020* tentang Tata cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan sampaikan *Himbauan Bupati Ketapang Nomor : 360/0065/BPBD-A/2021* tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat dan Sambang ke rumah warga masyarakat dan sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.
Polda Kalbar – Polres Ketapang – Polsek Kendawangan , dalam rangka meningkatkan keamanan wilayah hukum jajaran unit Intelkam Polsek Kendawangan , Senin , ( 17 / 1 / 2022) . Sat intel Polsek Kendawangan AIPTU H.PANJAITAN melaksanakan penggalangan kepada tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat desa Kendawangan di desa kendawangan kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
Pada kesempatan tersebut Menghimbau Agar dapat memberikan masukan dan himbauan terkait pelaksanaan vaksinasi di wilayah kecamatan kendawangan.
Sehubungan hal tersebut dilakukan penggalangan terhadap masyarakat seperti yang dilakulan Sekarang agar masyarakt tidak terprovokasi dengan berita Hoak dan agar supaya masyarakat lebih pintar memilih dan memilah Berita di Medsos.
Serta dihimbau agar selalu waspada terhadap keamanan lingkungannya dan selalu menjalin kerja sama dengan pihak Kepolisian terutama untuk mengantisipasi berita Hoax,” Ujar Ps.Kanit Intelkam Polsek Kendawangan.
Disaping itu Penggalangan juga dimaksudkan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” Imbuhnya.
Sementara Kapolsek Kendawangan IPTU Indrawan Wira Saputra, S.Tk., S.I.K. menyatakan bahwa, Sebagai Personil yang mengemban tugas dilapangan baik Bahbin, Intelkam dan Anggota lainnya, yang bertugas sebagai ujung tombak Polri di desa, diharapkan sesering mungkin melakukan sambang, kunjungan, koordinasi serta DDS, atau bersilahturahmi dengan masyarakatnya, seperti Tokoh Agama,Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat agar supaya meningkatkan keamanan wilayah, ujarnya.
Polda Kalbar – Polres Ketapang – Polsek Kendawangan , dalam rangka meningkatkan keamanan wilayah hukum jajaran unit Intelkam Polsek Kendawangan , Senin , ( 17 / 1 / 2022) . Sat intel Polsek Kendawangan AIPTU H.PANJAITAN melaksanakan penggalangan kepada tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat desa Kendawangan di desa kendawangan kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
Pada kesempatan tersebut Menghimbau Agar santri-santri pondok pesantren Al-Islah desa kendawangan kiri kecamatan kendawangan untuk melaksanakan vaksin untuk memutus rantai covid -19 diwilayah kecamatan kendawangan.
Sehubungan hal tersebut dilakukan penggalangan terhadap masyarakat seperti yang dilakulan Sekarang agar masyarakt tidak terprovokasi dengan berita Hoak dan agar supaya masyarakat lebih pintar memilih dan memilah Berita di Medsos.
Serta dihimbau agar selalu waspada terhadap keamanan lingkungannya dan selalu menjalin kerja sama dengan pihak Kepolisian terutama untuk mengantisipasi berita Huax,” Ujar Ps.Kanit Intelkam Polsek Kendawangan.
Disaping itu Penggalangan juga dimaksudkan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” Imbuhnya.
Sementara Kapolsek Kendawangan IPTU Indrawan Wira Saputra, S.Tk., S.I.K. menyatakan bahwa, Sebagai Personil yang mengemban tugas dilapangan baik Bahbin, Intelkam dan Anggota lainnya, yang bertugas sebagai ujung tombak Polri di desa, diharapkan sesering mungkin melakukan sambang, kunjungan, koordinasi serta DDS, atau bersilahturahmi dengan masyarakatnya, seperti Tokoh Agama,Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat agar supaya meningkatkan keamanan wilayah, ujarnya.
Bagi masyarakat Kecamatan kendawangan yang ingin melamar pekerjaan Baik PNS, TNI/POLRI, Swasta serta melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi sampai dengan ke perguruan tinggi wajib dilengkapi dengan SKCK Permohonan Baru.
Adapun kelengkapan yang harus dilengkapi dalam pembuatan SKCK baru adalah fotocopy KTP, KK, Akte Kelahiran, Ijazah, foto 4×6 ( 4 lembar ) dengan latar belakang merah, sidik jari masing-masing satu lembar dan isi formulir ceklist, sedangkan untuk Perpanjangan SKCK adalah fotocopy SKCK Lama yang masih berlaku, foto 4×6 ( 4 lembar ) & fotocopy KTP masing-masing satu lembar. Dalam pelayanan kepada masyarakat baik pembuatan baru maupun perpanjang SKCK dengan memberikan surat pengantar dari unit Intelkam Polsek Kendawangan BRIPKA NITA RUSMALA DEWI kemudian diteruskan Ke Polres Ketapang.
Bagi yang belum memiliki SKCK dan untuk lebih jelasnya dapat berurusan/bertanya langsung kepada unit Intelkam yang membidangi pengeluaran SKCK sehingga dalam penerbitan SKCK tidak terjadi kekeliruan atau bolak-balik ke Kantor Polisi”, jelas BRIPKA NITA RUSMALA DEWI.
Kapolsek Kendawangan IPTU INDRAWAN WIRA SAPUTRA, S. Tk., S.I.K. menerangkan bahwa pelayanan penerbitan pengantar SKCK tidak memerlukan waktu lama sekitar 5 menit sudah bisa jadi, hal ini demi mewujudkan Zona Integritas WBK Dan WBBM di lingkungan Polsek Kendawangan Polres Ketapang.
“Diharapkan pula dengan pelayanan yang cepat ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat dalam pembuatan SKCK serta menjalin hubungan baik dan kepercayaan yang baik Polri dengan Masyarakat Kendawangan”, jelas IPTU INDRAWAN.
Polda Kalbar – Polres Ketapang – Polsek Kendawangan , dalam rangka meningkatkan keamanan wilayah hukum jajaran unit Intelkam Polsek Kendawangan , selasa , ( 30 / 11 / 2021) . Sat intel Polsek Kendawangan AIPTU H.PANJAITAN melaksanakan penggalangan kepada tokoh masyarakat desa Kendawangan kiri Sekaligus tokoh Agama pimpinan pesantren Al-Islah bpk Kiyai JASULI HASAN di desa kendawangan kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
Pada kesempatan tersebut Menghimbau Agar santri-santri pondok pesantren Al-Islah desa kendawangan kiri kecamatan kendawangan yg jikalau ada yang belum vaksin untuk melaksanakan vaksin untuk memutus rantai covid -19 diwilayah kecamatan kendawangan.
Sehubungan hal tersebut dilakukan penggalangan terhadap masyarakat seperti yang dilakulan Sekarang agar masyarakt tidak terprovokasi dengan berita Hoak dan agar supaya masyarakat lebih pintar memilih dan memilah Berita di Medsos.
Serta dihimbau agar selalu waspada terhadap keamanan lingkungannya dan selalu menjalin kerja sama dengan pihak Kepolisian terutama untuk mengantisipasi berita Huax,” Ujar Ps.Kanit Intelkam Polsek Kendawangan.
Disaping itu Penggalangan juga dimaksudkan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” Imbuhnya.
Sementara Kapolsek Kendawangan IPTU Indrawan Wira Saputra, S.Tk., S.I.K. menyatakan bahwa, Sebagai Personil yang mengemban tugas dilapangan baik Bahbin, Intelkam dan Anggota lainnya, yang bertugas sebagai ujung tombak Polri di desa, diharapkan sesering mungkin melakukan sambang, kunjungan, koordinasi serta DDS, atau bersilahturahmi dengan masyarakatnya, seperti Tokoh Agama,Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat agar supaya meningkatkan keamanan wilayah, ujarnya.
Bagi masyarakat Kecamatan kendawangan yang ingin melamar pekerjaan Baik PNS, TNI/POLRI, Swasta serta melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi sampai dengan ke perguruan tinggi wajib dilengkapi dengan SKCK Permohonan Baru.
Adapun kelengkapan yang harus dilengkapi dalam pembuatan SKCK baru adalah fotocopy KTP, KK, Akte Kelahiran, Ijazah, foto 4×6 ( 4 lembar ) dengan latar belakang merah, sidik jari masing-masing satu lembar dan isi formulir ceklist, sedangkan untuk Perpanjangan SKCK adalah fotocopy SKCK Lama yang masih berlaku, foto 4×6 ( 4 lembar ) & fotocopy KTP masing-masing satu lembar. Dalam pelayanan kepada masyarakat baik pembuatan baru maupun perpanjang SKCK dengan memberikan surat pengantar dari unit Intelkam Polsek Kendawangan AIPTU HOBINUR PANJAITAN kemudian diteruskan Ke Polres Ketapang.
Bagi yang belum memiliki SKCK dan untuk lebih jelasnya dapat berurusan/bertanya langsung kepada unit Intelkam yang membidangi pengeluaran SKCK sehingga dalam penerbitan SKCK tidak terjadi kekeliruan atau bolak-balik ke Kantor Polisi”, jelas AIPTU HOBINUR PANJAITAN
Kapolsek Kendawangan IPTU INDRAWAN WIRA SAPUTRA, S. Tk., S.I.K. menerangkan bahwa pelayanan penerbitan pengantar SKCK tidak memerlukan waktu lama sekitar 5 menit sudah bisa jadi, hal ini demi mewujudkan Zona Integritas WBK Dan WBBM di lingkungan Polsek Kendawangan Polres Ketapang.
“Diharapkan pula dengan pelayanan yang cepat ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat dalam pembuatan SKCK serta menjalin hubungan baik dan kepercayaan yang baik Polri dengan Masyarakat Kendawangan”, jelas IPTU INDRAWAN.